Minggu, 21 Juli 2013

1.Kompartemen Bantuan Hukum dan Pembelaan Perkara

  1. Mengembangkan budidaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya Negara Hukum.
  2. Menata sistem hukum Nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat, serta mengkaji penerapan UNdang-undang warisan Klonial dan hukum Nsional yang diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak kesesuaiannya dengan tuntunan reformasi melalui program legislasi.
  3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai Hak Asasi Manusia.
  4. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakkan Hak Asasi Manusia dalam seluruh Aspek kehidupan.
  5. Menyelesaikan berbagai proses Peradilan terhadap pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia yang belum ditangani secara tuntas.

Dalam Bidang Pengkaderan & Peningkatan SDM

Di dalam bidang ini, LMR-RI, hanya melakukan gerakan langsung turun kelapangan dengan Pola mengajak serta keluarga dan Teman Terdekat serta Masyarakat untuk berperan aktif didalam menumbuhkan Rasa cinta Kepada Tanah Air dan Organisasi, sebagai contoh di Sumatera Utara LMR-RI melakukan Perayaan Natal bersama tahun 2007, yang melibatkan seluruh kelompok keagamaan.
Sementara di Papua LMR-RI berperan aktif berdiri diantara Pemerintah Propinsi & Masyarakat, guna secara bersama-sama menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah Setempat, Tidak berbeda dengan Propinsi Aceh Darussalam LMR-RI turut membantu Pemerintah & Masyarakat guna menjaga & Meningkatkan Stabilitas Keamanan , dan sungguh kita Syukuri kepada tuhan Semesta Alam, kegiatan ini dirasakan Pemerintah melalui MENKOPOLHUKAM, sehingga, Pemerintah melalui MENKOPULHUKAM tergerak hatinya memberikan bantuan dana Guna LMR-RI tetap dapat melanjutkan kegiatan Menjaga Stabilitas Keamanan di Naggroe Aceh Darussalam

16. Point Usulan dari Hasil Rapat Perdana

Rapat dimulai Pukul 10;35 Wib (21/07/13)
  1. Penerbitan SK Komwil
  2. Penerbitan Surat Tugas untuk kegiatan anggota di lapangan
  3. Melaporkan hasil Pelantikan Komwil Riau ke Kesbangpol Propinsi Riau
  4. Membentuk Tim Kerja untuk Sosialisasi untuk pengembangan Lembaga
  5. Silatur rahmi dengan instansi terkait dalam Pelaksanaan Tugas
  6. Menyusun Program Kerja pada setiap Departemen
  7. Konfirmasi lanjut (menindak lanjuti) untuk menetapkan Seketariat
  8. Menyempurnakan Sistem administrasi
  9. Mengadakan Pelatihan tentang Organisasi untuk Pengurus dan Anggota
  10. Melakukan Konfirmasi dengan Pembina dan Penasehat
  11. Konfirmasi Bendera Pataka, Kop Surat dan Stempel
  12. Mengadakan Pertemuan bulanan Anggota
  13. Membuka Rekening Bank atas nama Lembaga
  14. Kepastian komposisi ke Pengurusan
  15. Sarat Seketaris mau & Mampu
  16. Pembuatan Papan Nama Seketariat