Minggu, 23 Juni 2013

ANGGOTA YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI OKNUM KETUA LMR-RI



Pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, banyak sekali persoalan internal terjadi dalam tubuh kepengurusan LMR-RI. Konflik kepentingan dan ambisi kedudukan atau kekuasaan melahirkan kepemimpinan instan dan premature dalam merebut pengaruh di LMR-RI. seperti yang terlampir dalam surat dari departemen Dalam Negeri Cq.Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, terkait persoalan konflik internal organisasi. (Vide Bukti – 11).beberapa
diantaranya sebagai Berikut :

1.    Justinus P.J Kamamas :
Justinus P.J Kamamas adalah Seketariat Jenderal LMR-RI yang ditunjuk oleh Drs,Jusuf Honif Kilikily,SH untuk menggantikan posisi Nafiri A. Sikome, SH yang membelot dan Pro ke Kubu Kol.TNI (Purn.) Soetono Siswady. kedekatan Justinus P.J.Kamamas didaerah sangat terbatas dan peran sebagai Seketaris Jenderal di LMR-RI juga tidak menonjol.
   Sebulan sebelum Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, meninggal dunia, bertempat di Jakarta tanggal 5 oktober 2002, bersama dengan Agustinus L Kilikily,SH untuk menerima Surat Kuasa dari Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH untuk menyelesaikan semua masalah yang ada di LMR-RI.
   Ketika diundang untuk melakukan Rapat Pengurus Internal dengan Pendiri dan Pinisepuh LMR-RI, baik pada tanggal 17 maret 2003 maupun tanggal 5 oktober 2003 guna membahas kekosongan kepemimpinan di LMR-RI pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH ternyata Justinus P.J kamamas tidak pernah dating atau tidak hadir dengan alas an kesehatan, dan hanya mengutus M. Sya’ari sebagai penggantinya.
   Sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur, Jakarta, Justinus P.J Kamamas, sempat mengklaim dirinya sebagai Ketua umum LMR-RI tanpa ada Musyawarah Pengurus atau Rapat Penunjukan dari Pendiri dan Pinisepuh. Bahkan pada saat dilaksanakan Munas 1 LMR-RI dia juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di Munas,tetapi tidak pernah hadir. kegiatan atas nama LMR-RI masih dilakukan secara diam-diam sampai saat ini.

2.    Petrus Olinger :
Petrus Olinger ditunjuk menjadi Sekjen LMR-RI oleh Drs.Jusuf Hofni kilikily,SH untuk membantu Justinus P.J kamamas. sebelum Petrus Olinger menjabat sebagai Ketua Komwil Karawang tahun 2001.
    Belakangan ini mengaku mendapat mandate dari Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH dan mengklaim diri sebagai ketua Badan Pusat Reclasseering RI (BPR-RI). Tidak ada satu bukti penunjukkan atau pengangkatan Petrus Olinger sebagai Ketua Umum, baik oleh Pengurus Pusat maupun Pendiri dan Pinisepuh LMR-RI. Pada waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Petrus Olinger juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi tidak pernah hadir.

3.    Toebagus Nanang Azhar :
Toebagus Nanang Azhar adalah anak Pendiri yang juga merupakan Ketua Umum Pertama, Bapak Toebagus ibnu Fadjar G.P. pada masa LMR-RI dibawah Kepemimpinan Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, posisi Toebagus Nanang Azhar di kepengurusan LMR-RI Sebagai Wakil Ketua Umum.
   Sepeninggal Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH sempat mengklaim diri sebagai Ketua Umum, tapi niatnya ditolak ibu Pendiri (Rd. Ida Suryatama), yang juga merupakan orang tua kandungnya. sering melakukan kegiatan organisasi dengan mengatasnamakan Ketua Umum LMR-RI secara diam-diam, namun pada saat ini juga memposisikan diri sebagai Tokoh senior LMR-RI. Pengakuan ini terjadi ketika ada konflik antara Agustinus L KiliKily, SH dengan Achmad Lulang.
   Pada Waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Toebagus Nanang Azhar, turut diundang untuk Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi tidak pernah hadir.

4.    Achmad Lulang :
Achmad Lulang sebelum ditunjuk sebagai Pengganti Sementara Nafiri A. Sikome, SH sebagai seketaris Jenderal LMR-RI untuk mendampingi Agustinus L kilikily,SH sebagai PJS Ketua Umum LMR-RI, Achmad Lulang sempat ditunjuk sebagai Ketua Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi.
   Konflik dengan PJS. Ketua Umum LMR-RI, Agustinus L kilikily,SH mulai terasa sejak Achmad Lulang ditetapkan Seketaris Jenderal. Banyak sekali kebijakan organisasi yang dilakukan Achmad Lulang tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Ketua Umum LMR-RI. akibat tindakanya yang indisipliner, akhirnya dilakukan rapat Pengurus denga Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI, Pada hari sabtu, tanggal 17 september 2005. hasilnya Achmad Lulang diskorsing diskorsing diskorsing dari Jabatan Seketaris Jenderal LMR-RI.
   Setelah diskorsing, ternyata Achmad Lulang tidak tinggal diam dan berusaha melakukan Perlawanan terhadap kepengurusan Agustinus L Kilikily, SH, dengan mempengaruhi Pinisepuh dan Tokoh senior LMR-RI.
Para Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI kemudian memutuskan untuk membuat kesepakatan bersama pada tanggal 22 agustus 2005 dengan dihadiri Achmad Lulang dan Agustinus L kilikily,SH ,bertempat di Depok, Jl,Kartini No,. 10, Rumah kediaman bapak Wem C.Loen (Tokoh LMR-RI). salah satu kesepakatannya adalah akan dilaksanakanya Musnab LMR-RI pada tanggal 11 Maret 2006, namun kesepakatan ini tidak terlaksana.
   Pada waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Achmad Lulang diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk hadir
Achmad Lulang tetap mengklaim dirinya sebagai ketua Umum dan menolak hasil Munas 1 LMR-RI di Cibubur-Jakarta pada tahun 2007. Achmad Lulang terus melakukan Perlawanan diantaranya dengan merubah nama Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) menjadi Perkumpulan Reclasseering Indonesia atau (PRI).

5.    Muhammad Sya’ari :
Muhammad Sya’ari seperti yang dijelaskan diatas, sebelum mengaku diri sebagai Ketua Umum LMR-RI/LRI, Muhammad Sya’ari sempat bergabung dengan kelompok Justinus P.J Kamamas dan diberi tanggung jawab untuk memimpin Badan intelijen LMR-RI. Dengan Kepercayaan yang diberikan, Muhammad Sya’ari mulai menjalankan aksi sebagai Direktur Badan Intelijen LMR-RI (BI LMR-RI).
    Muhammad Sya’ari kemudian mengaktakan Badan Intelijen / Badan Penyelidik LMR-RI di Tangerang. Tindakan yang dilakukan ini sebetulnya keliru dan salah kaprah, karena LMR-RI adalah sebagai “BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT” yang melaksanakan fungsi social control terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dari segala bentuk penyimpangan hokum. Dalam perjalanannya, kegiatan yang di Pimpin Muhammad Sya’ari ditangkap oleh kePilisian Daerah (Polda) Bali pada hari Jum’at tanggal 29 April 2005 saat melakukan perekrutan anggota Badan Intelijen LMR-RI di Denpasar – Bali dengan memungut biaya ratusan juta rupiah per tiap anggota. Dan tindakan sama juga dilakukan juga dibeberapa Daerah, seperti di sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara, sehingga Muhammad Sya’ari kemudian ditahan oleh Kepolisian Republik Imdonesia (Mabes Polri).
    Setelah keluar dari tahanan, Muhammad Sya’ari kemudian melakukan Pendekatan dengan Jenderal TNI (Purn) Prof.DR.BRM Tjokrodiningrat, SH, salah seorang tokoh Pemerhati Reclasseering dan Mantan Seketaris Militer Soekarno. Muhammad Sya’ari akhernya ditunjuk sebagai Ketua Umum LMR-RI / LRI ole Prof. DR.BRM. Tjokrodiningrat, SH diatas Kop surat Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Indonesia (LBH-KRI) bermaterai Rp. 6000.
   Dengan Dasar Penunjukkan ini, Muhammad Sya’ari juga telah melakukan Pembohongan Publik, dengan merekayasa Surat Tanda Laporan Keberadaan Organisasi di Kesbang Linmas DKI Jakarta menjadi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Dirjen Kesbangpol Depdagri.
   Saat Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Muhammad Sya’ari Diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk Hadir.

6.    Dr.H, Rusli Abdul kadir SH :
Dr.H. Rusli Abdul Kadir SH pada waktu itu Komjen Pol. (Purn) DR.H. Moehammad Jasin menjadi Ketua Umum Komisariat Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) DR. H.Rusli Abdul kadir, SH, diangkat menggantikan Nafiri A. Sikome, SH sebagai seketaris jenderal LMR-RI pada tanggal 17 Februari 1996.
    DR, Rusli Abdul kadir,SH. ditunjuk menjadi ketua Harian LRI sejak 2001-2003. untuk membantu Komjen Pol. (purn.) DR. H Moehammad Jasin mengundurkan diri. secara langsung Dr, Rusli Abdul kadir, SH. naik menjadi Ketua Umum Komisariat Pusat LRI.jabatan ini dipegang mulai dari tahun 2003-2009.
   Tahun 2009, Prof.Mukidjan Rio Supadmo Bergabung dengan Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) sejak tahun 1999 dimasa kepemimpinan Mukidjan Pol. (Pur.) DR. Muhammad Jasin.
   Pada saat Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta, Prof.Mukidjaan Rio Supadmo sempat diminta menjadi Dewan Pembina di Presidium Pusat LMR-RI Priode 2007 – 2012 Namun kenyataannya tidak pernah aktif.

7.    Dra. Hj. Musyati. MA :
Dra. Hj. Musyati. MA pada waktu Pelaksanaan Munas LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta,  Dra. Hj Musyati, MA Memisahkan diri  dan Membentuk Lembaga Reclasseering Republik Indonesia (LERRi) dimana Dra. Hj. Musyati, MA duduk sebagai Ketua Umumnya kegiatan tidak pernah ada begitu juga dengan Perwakilan di daerah-daerah.

Demikian untuk uraian singkat tentang Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI). semoga ini menjadi dinamika untuk Perubahan yang lebih baik kedepan. atas perhatian dan kebijaksanaannya diucapkan terima kasih.