Minggu, 23 Juni 2013

ANGGOTA YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI OKNUM KETUA LMR-RI



Pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, banyak sekali persoalan internal terjadi dalam tubuh kepengurusan LMR-RI. Konflik kepentingan dan ambisi kedudukan atau kekuasaan melahirkan kepemimpinan instan dan premature dalam merebut pengaruh di LMR-RI. seperti yang terlampir dalam surat dari departemen Dalam Negeri Cq.Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, terkait persoalan konflik internal organisasi. (Vide Bukti – 11).beberapa
diantaranya sebagai Berikut :

1.    Justinus P.J Kamamas :
Justinus P.J Kamamas adalah Seketariat Jenderal LMR-RI yang ditunjuk oleh Drs,Jusuf Honif Kilikily,SH untuk menggantikan posisi Nafiri A. Sikome, SH yang membelot dan Pro ke Kubu Kol.TNI (Purn.) Soetono Siswady. kedekatan Justinus P.J.Kamamas didaerah sangat terbatas dan peran sebagai Seketaris Jenderal di LMR-RI juga tidak menonjol.
   Sebulan sebelum Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, meninggal dunia, bertempat di Jakarta tanggal 5 oktober 2002, bersama dengan Agustinus L Kilikily,SH untuk menerima Surat Kuasa dari Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH untuk menyelesaikan semua masalah yang ada di LMR-RI.
   Ketika diundang untuk melakukan Rapat Pengurus Internal dengan Pendiri dan Pinisepuh LMR-RI, baik pada tanggal 17 maret 2003 maupun tanggal 5 oktober 2003 guna membahas kekosongan kepemimpinan di LMR-RI pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH ternyata Justinus P.J kamamas tidak pernah dating atau tidak hadir dengan alas an kesehatan, dan hanya mengutus M. Sya’ari sebagai penggantinya.
   Sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur, Jakarta, Justinus P.J Kamamas, sempat mengklaim dirinya sebagai Ketua umum LMR-RI tanpa ada Musyawarah Pengurus atau Rapat Penunjukan dari Pendiri dan Pinisepuh. Bahkan pada saat dilaksanakan Munas 1 LMR-RI dia juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di Munas,tetapi tidak pernah hadir. kegiatan atas nama LMR-RI masih dilakukan secara diam-diam sampai saat ini.

2.    Petrus Olinger :
Petrus Olinger ditunjuk menjadi Sekjen LMR-RI oleh Drs.Jusuf Hofni kilikily,SH untuk membantu Justinus P.J kamamas. sebelum Petrus Olinger menjabat sebagai Ketua Komwil Karawang tahun 2001.
    Belakangan ini mengaku mendapat mandate dari Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH dan mengklaim diri sebagai ketua Badan Pusat Reclasseering RI (BPR-RI). Tidak ada satu bukti penunjukkan atau pengangkatan Petrus Olinger sebagai Ketua Umum, baik oleh Pengurus Pusat maupun Pendiri dan Pinisepuh LMR-RI. Pada waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Petrus Olinger juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi tidak pernah hadir.

3.    Toebagus Nanang Azhar :
Toebagus Nanang Azhar adalah anak Pendiri yang juga merupakan Ketua Umum Pertama, Bapak Toebagus ibnu Fadjar G.P. pada masa LMR-RI dibawah Kepemimpinan Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, posisi Toebagus Nanang Azhar di kepengurusan LMR-RI Sebagai Wakil Ketua Umum.
   Sepeninggal Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH sempat mengklaim diri sebagai Ketua Umum, tapi niatnya ditolak ibu Pendiri (Rd. Ida Suryatama), yang juga merupakan orang tua kandungnya. sering melakukan kegiatan organisasi dengan mengatasnamakan Ketua Umum LMR-RI secara diam-diam, namun pada saat ini juga memposisikan diri sebagai Tokoh senior LMR-RI. Pengakuan ini terjadi ketika ada konflik antara Agustinus L KiliKily, SH dengan Achmad Lulang.
   Pada Waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Toebagus Nanang Azhar, turut diundang untuk Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi tidak pernah hadir.

4.    Achmad Lulang :
Achmad Lulang sebelum ditunjuk sebagai Pengganti Sementara Nafiri A. Sikome, SH sebagai seketaris Jenderal LMR-RI untuk mendampingi Agustinus L kilikily,SH sebagai PJS Ketua Umum LMR-RI, Achmad Lulang sempat ditunjuk sebagai Ketua Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi.
   Konflik dengan PJS. Ketua Umum LMR-RI, Agustinus L kilikily,SH mulai terasa sejak Achmad Lulang ditetapkan Seketaris Jenderal. Banyak sekali kebijakan organisasi yang dilakukan Achmad Lulang tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Ketua Umum LMR-RI. akibat tindakanya yang indisipliner, akhirnya dilakukan rapat Pengurus denga Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI, Pada hari sabtu, tanggal 17 september 2005. hasilnya Achmad Lulang diskorsing diskorsing diskorsing dari Jabatan Seketaris Jenderal LMR-RI.
   Setelah diskorsing, ternyata Achmad Lulang tidak tinggal diam dan berusaha melakukan Perlawanan terhadap kepengurusan Agustinus L Kilikily, SH, dengan mempengaruhi Pinisepuh dan Tokoh senior LMR-RI.
Para Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI kemudian memutuskan untuk membuat kesepakatan bersama pada tanggal 22 agustus 2005 dengan dihadiri Achmad Lulang dan Agustinus L kilikily,SH ,bertempat di Depok, Jl,Kartini No,. 10, Rumah kediaman bapak Wem C.Loen (Tokoh LMR-RI). salah satu kesepakatannya adalah akan dilaksanakanya Musnab LMR-RI pada tanggal 11 Maret 2006, namun kesepakatan ini tidak terlaksana.
   Pada waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Achmad Lulang diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk hadir
Achmad Lulang tetap mengklaim dirinya sebagai ketua Umum dan menolak hasil Munas 1 LMR-RI di Cibubur-Jakarta pada tahun 2007. Achmad Lulang terus melakukan Perlawanan diantaranya dengan merubah nama Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) menjadi Perkumpulan Reclasseering Indonesia atau (PRI).

5.    Muhammad Sya’ari :
Muhammad Sya’ari seperti yang dijelaskan diatas, sebelum mengaku diri sebagai Ketua Umum LMR-RI/LRI, Muhammad Sya’ari sempat bergabung dengan kelompok Justinus P.J Kamamas dan diberi tanggung jawab untuk memimpin Badan intelijen LMR-RI. Dengan Kepercayaan yang diberikan, Muhammad Sya’ari mulai menjalankan aksi sebagai Direktur Badan Intelijen LMR-RI (BI LMR-RI).
    Muhammad Sya’ari kemudian mengaktakan Badan Intelijen / Badan Penyelidik LMR-RI di Tangerang. Tindakan yang dilakukan ini sebetulnya keliru dan salah kaprah, karena LMR-RI adalah sebagai “BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT” yang melaksanakan fungsi social control terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dari segala bentuk penyimpangan hokum. Dalam perjalanannya, kegiatan yang di Pimpin Muhammad Sya’ari ditangkap oleh kePilisian Daerah (Polda) Bali pada hari Jum’at tanggal 29 April 2005 saat melakukan perekrutan anggota Badan Intelijen LMR-RI di Denpasar – Bali dengan memungut biaya ratusan juta rupiah per tiap anggota. Dan tindakan sama juga dilakukan juga dibeberapa Daerah, seperti di sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara, sehingga Muhammad Sya’ari kemudian ditahan oleh Kepolisian Republik Imdonesia (Mabes Polri).
    Setelah keluar dari tahanan, Muhammad Sya’ari kemudian melakukan Pendekatan dengan Jenderal TNI (Purn) Prof.DR.BRM Tjokrodiningrat, SH, salah seorang tokoh Pemerhati Reclasseering dan Mantan Seketaris Militer Soekarno. Muhammad Sya’ari akhernya ditunjuk sebagai Ketua Umum LMR-RI / LRI ole Prof. DR.BRM. Tjokrodiningrat, SH diatas Kop surat Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Indonesia (LBH-KRI) bermaterai Rp. 6000.
   Dengan Dasar Penunjukkan ini, Muhammad Sya’ari juga telah melakukan Pembohongan Publik, dengan merekayasa Surat Tanda Laporan Keberadaan Organisasi di Kesbang Linmas DKI Jakarta menjadi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Dirjen Kesbangpol Depdagri.
   Saat Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Muhammad Sya’ari Diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk Hadir.

6.    Dr.H, Rusli Abdul kadir SH :
Dr.H. Rusli Abdul Kadir SH pada waktu itu Komjen Pol. (Purn) DR.H. Moehammad Jasin menjadi Ketua Umum Komisariat Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) DR. H.Rusli Abdul kadir, SH, diangkat menggantikan Nafiri A. Sikome, SH sebagai seketaris jenderal LMR-RI pada tanggal 17 Februari 1996.
    DR, Rusli Abdul kadir,SH. ditunjuk menjadi ketua Harian LRI sejak 2001-2003. untuk membantu Komjen Pol. (purn.) DR. H Moehammad Jasin mengundurkan diri. secara langsung Dr, Rusli Abdul kadir, SH. naik menjadi Ketua Umum Komisariat Pusat LRI.jabatan ini dipegang mulai dari tahun 2003-2009.
   Tahun 2009, Prof.Mukidjan Rio Supadmo Bergabung dengan Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) sejak tahun 1999 dimasa kepemimpinan Mukidjan Pol. (Pur.) DR. Muhammad Jasin.
   Pada saat Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta, Prof.Mukidjaan Rio Supadmo sempat diminta menjadi Dewan Pembina di Presidium Pusat LMR-RI Priode 2007 – 2012 Namun kenyataannya tidak pernah aktif.

7.    Dra. Hj. Musyati. MA :
Dra. Hj. Musyati. MA pada waktu Pelaksanaan Munas LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta,  Dra. Hj Musyati, MA Memisahkan diri  dan Membentuk Lembaga Reclasseering Republik Indonesia (LERRi) dimana Dra. Hj. Musyati, MA duduk sebagai Ketua Umumnya kegiatan tidak pernah ada begitu juga dengan Perwakilan di daerah-daerah.

Demikian untuk uraian singkat tentang Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI). semoga ini menjadi dinamika untuk Perubahan yang lebih baik kedepan. atas perhatian dan kebijaksanaannya diucapkan terima kasih.

Sabtu, 22 Juni 2013

Foto Bersama Sebelum & Setelah Acara Pelantikan Komwil Riau



 Foto Pembina LMR-RI Komwil Riau (DJufri Hasan Basri)

Kanan Wakil Ketua Umum : Bpk Ir.Irwan syah Hasibuan. Ketua Dp.Pers&Media :Abdul aziz. Sekjen : M.Dahlan . Ketua Intelijen .Masyarakat : Bpak Akmal. Ketua Wira Usaha & Tenaga Kerja : Bpak, Ir.Ulul Arham.








1.       Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh : USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ





Penyerahan Bendera Pataka LMR-RI oleh Bapak Ketua Umum Presidium Pusat Agustinus L Kilikily. SH untuk di sebarkan Keseluruh Wilayah Riau.
Ketua LMR RI Provinsi Riau, Ir. Sonny Rahmat, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pengukuhan kepengurusan LMR-RI Provinsi Riau. Ia bertekad mengembangkan LMR-RI ke seluruh daerah di Riau.
 



Presidium Pusat LMR-RI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau



Bismillahirahmanirrahim

Buah semangka buah delima
Untuk cemilan tengah hari
Perkenankan saya membuka acara
LMR-RI dimoment yang mulia ini
Assalamualaikum…
Alhamdulillh…. Amma ba’ du.

ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU
LEMBAGA MISSI REKLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
(KOMISARIAT WILAYAH RIAU LMR-RI) PERIODE 2013-2016

1.       Pembukaan ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH  RIAU LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2013-2016 (MC)
-          Yth. Bpk. Gubernur Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAPOLDA RIAU atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAJATI Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI dan Rombongan
-          Yth. Bpk. DANREM PROPINSI RIAU atau yang mewakili
-          Yth. tokoh masyarakat, tokoh  agama, dan rekan-rekan dari LSM dan ORMAS.
-          Yth. Bpk2/Ibu2/Sdr/i, undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara kita awali dengan pembacaan
2.       Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh : USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ
3.       Menyanyikan Lagu  Indonesia Raya (Hadirin dimohon  berdiri)
4.       Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.  (Selesai, Hadirin dipersilakan duduk kembali)
5.       Laporan Ketua Panitia 
6.       Prosesi Pelantikan di mulai :
-          Pembacaan Surat keputusan oleh Sekjen Presidium Pusat LMR-RI.
-          Pengucapan Sumpah / Janji Pengurus (oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
-          Penyerahan Panji/Pataka
-          Pembacaan IKRAR
7.       Pengurus yang baru dilantik dipersilahkan kembali ketempat.
8.       Kata Sambutan: Ketua Komwil LMR-RI Riau
9.       Kata Sambutan: Pembina Komwil LMR-RI Riau
10.   Kata Sambutan:Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
11.   Kata Sambutan dari Gubernur Riau atau yang mewakili

12.   Do’a
13.   Penutup :
-          Menyanyikan lagu PadaMu Negeri (hadirin dipersilahkan berdiri)
-          Foto bersama dengan pengurus terpilih


Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI. Bapak Agusitnus. L. Kilikily, SH membacakan Janji Anggota LMR-RI sebelum menyerahkan Pataka LMR-RI kepada Ketua Komwil Riau


              Penyerahan bendera Pataka LMR-RI oleh Ketua Umum Presidium Pusat (Agustinus L Kilikily, SH) kepada Ketua Komisariat Wilayah Riau (Ir.Sony Rahmat)



Dengan mengambil tempat di Gedung UPT PELATIHAN TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKUTRA PROV.RIAU, Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Ketua Agustinus. L. Kilikily, SH telah melantik dan mengukuhkan Pengurus Komisariat Wilayah Lembaga Misssi Reclasseering Repubik Indonesia Propinsi Riau (Komwil LMR-RI Riau). Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung sederhana namun cukup meriah dan khidmat serta dihadiri oleh Perwakilan Dari Kapolda Riau Bapak TM MANULANG, tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus ormas setempat.




Adapun susunan pengurus Komisariat Wilayah Riau yang dilantik dan dikukuhkan adalah sebagai berikut :

LMR-RI.BPH.NMS KOMWIL RIAU PRIODE 2013-2016
  
A. DEWAN PEMBINA :
  1. PROF. DETRY KARYA
  2. LUKMAN JAKFAR
  3. DJUFRI HASAN BASRI
  4. RAMLI SANUR
  5. HERMAN JAMBAK
  6. RUDY TIANDA
  7. RONI HASKIBAR
  8. HM. WARDAN
  9. TAUFIK.SE MSI
  10. NOVERIUS
  11. MUHAMMAD MT   
  12. DJUFRI HASAN BASRI
B. PENGURUS HARIAN :

  1. Ketua : Ir. Soni Rahmat
  2. wakil Ketua : Arif Hasani
  3. Seketaris : Heri Sunandar
  4. Wakil Seketaris : Astuti Lusia
  5. Bendahara : Ali Imron Fauzi
  6. Wakil  Bendahara : Asriono       
D. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
  1. Bantuan Hukum dan Bantuan Perkara       ; Rony Kurniawan
  2.  ; James Zendarato
  3. Reclasseering dan Ham                                 : Robin
  4.  : Jhon Hendri.Masroni
  5. Intelijen Masyarakat                                      : Akmal
  6.  : Zulkifli
  7.  : Doni Rafles
  8.  : Kardi
  9. Investigasi dan Monitoring                           : Indra Zunaidi
  10. : Andre Naufan
  11. Wirausaha dan tenaga Kerja                           : Ir. Ulil Arham
  12. : Alkhudri
  13. HKI dan Perlindungan Konsumen                 : Masril
  14. : Abdul Rahman
  15. : Rafiqi
  16. Teknologi dan Informatika (IT)                    : Subhan Ardi Manto
  17. : Suhendri
  18. Pemberdayaan Wanita dan Perlind.Anak    : Anizar
  19. : Setiono
  20. Pertahanan & Ref.Agraria                    : Sisprapto
  21. : Yusuf
  22. Lingkungan Hidup & Sumber Daya    : Hermadona
  23. : Sofian
  24. SDM & Teknologi                                 : Bagus Roedi
  25.  : Nanang
  26. Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Almudatsir
  27.  : Rizky
  28. Pendidikan, Kesehatan & Sosbud        : Mukhlis
  29. : Marlin
  30. Pemerintahan & Otda                            : Afrizal. SP
  31. Kehumasan & Krj.Sama Antar Lembaga  : Kahar Muzakar
  32. : Dahlan Tampubolon
  33. Pers & Media Informasi                       : Abdul Aziz
  34. Zulkifli
  35. Kerohanian,Mental & Spiritual          : M. Fadhil
  36.  : Efendi Abdullah
  37. Seketariat                                                     : Andrianto
  38.  : Marferian 
  39. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak  : Dewi. R
  40. :  Ade Irama
 ___________________________
Foto Pemasangan Pin Oleh Ketua Umum Presidium Pusat Bapak Agustinus L Kilikily, SH yang Diberikan Kepada Ketua KomWil Riau Bapak. Ir. Sony Rahmat.



Pekanbaru : Lembaga Missi Reclasseering (LMR) RI Wilayah Riau dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum LMR RI, Agustinus Kilikily, SH, Sabtu (22/06/2013). Ir. Sonny Rahmad yang terpilih dan diamanahkan jadi Ketua LMR-RI Riau diminta mengembangkan organisasi sampai ke daerah.

Agustinus Kilikily, SH mengatakan, LMR RI adalah organiasi masyarakat yang akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengisi kemerdekaan untuk kepentingan anak cucu, bangsa dalam rangka mewujudkan Indonesia sejahtera.

"Tentunya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Agustinus L Kilikily, SH.

Ia mengajak seluruh jajaran kepengurusan LMR di seluruh Indonesia untuk bekerja keras membawa masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik. Karena saat ini Indonesia tengah mengalami banyak cobaan.

Sementara itu, Ketua LMR RI Provinsi Riau, Ir.Sonny Rahmad, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pengukuhan kepengurusan LMR RI Provinsi Riau. Ia bertekad mengembangkan LMR-RI ke seluruh daerah di Riau. 

Tujuan Perkumpulan Reclasseering Indonesia adalah:
    1. Menegakkan supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya membimbing kearah perbaikan adat istiadat, kepandaian, kelakuan, orang-orang hukuman termasuk mantan nara pidana untuk mencapai kemajuan batin dan kecerdasan moral supaya mereka insyaf hingga kembali ketengah masyarakat, sesuai tingkat derajat dan martabatnya serta mengupayakan bagi mereka pencarian nafkah hidup yang lebih baik dan layak.
    2. Mewujudkan pemerataan pekerjaan Reclasseering Indonesia, dengan cara mencegah memberantas terjangkitnya penyakit masyarakat seperti perjudian, pemabukan, pemadatan, pelacuran, perdagangan manusia, gelandangan dan pengemis termasuk diantaranya anak-anak terlantar.
    3. Mengupayakan rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Reclasseering demi terciptanya keadilan hukum, Perlindungan, Hak Asasi Manusia serta kesejahteraan umum warga negara Republik Indonesia.
    4. Mensukseskan program disiplin nasional/ Supremasi Hukum yang dicanangkan oleh pemerintah, sehingga berfungsinya hukum di Indonesia.
    1. Meningkatkan citra lembaga peradilan dimata masyarakat, sebagai satu-satunya harapan mendapatkan keadilan dalam menyelesaikan perselisihan, sengketa dan perbedaan pendapat serta hal-hal lain yang sering terjadi.
    2. Menciptakan suasana nyaman dan memberikan jaminan kepastian hukum, dengan melakukan pencegahan atas kebiasaan main hakim sendiri dikalangan masyarakat.
    3. Perkumpulan Reclasseering Indonesia merupakan perkumpulan Reclasseering yang berbentuk Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, Bantuan Hukum didalam dan diluar Pengadilan.

Ikrar LMR-RI


  1. kami Warga LMR-RI adalah insan yang Percaya dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami Warga LMR-RI setia & taat Kepada Pancasila dan UUD 1945
  3. Kami Warga LMR-RI adalah Patriot sejati, Siap membela dan Mempertahankan NKRI.
  4. Kami Warga LMR-RI menjunjung Tinggi HAM dan Siap menegakkan Supermasi Hukum.
  5. Kami Warga LMR-RI siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Bersama_sama Pemerintah mewujudkan Cita-cita Proklamasi 1945, Untuk mencapai masyarakat adil & Makmur.
  6. Pokok-pokok Tugas Perkumpulan Reclasseering Indonesia adalah:


  7. Sebagai mitra kerja jajaran penegak hukum yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Trantib Linmas dan sebagainya untuk memberikan masukan baik lisan maupun tulisan tentang permasalahan hukum serta mempersiapkan segala keperluan tugas Reclasseering terhadap persoalan tersebut
  8. Memberikan bimbingan dan bantuan hukum diluar maupun didalam pengadilan bagi setiap orang yang terlibat dalam perselisihan hukum 
  9. Mendirikan pusat rehabilitasi sebagai tempat penampungan orang-orang yang memerlukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan sampai habis masa menjalankan hukuman bersyarat
  10. Membuat study kelayakan sesuai hasil penjajakan usaha-usaha Reclasseering baik didalam maupun diluar negeri guna memperluas cakrawala tugas dan wawasan dunia Reclasseering
  11. Menciptakan lapangan kerja dan menjalankan bisnis dibidang pertanian, lingkungan hidup, pertambangan, perkebunan, periklanan, pariwisata, penerbangan, perindustrian, pendidikan, percetakan, perkayuan, perdagangan umum, kehutanan, furniture, ekspor-impor, informasi, komunikasi, asuransi, jasa, jurnalistik, kelautan, kesehatan, koperasi, kerajinan tangan, transportasi, kontraktor gudang/ jalan/ jembatan dan lain-lain, untuk kesejahteraan mantan narapidana dan anggota melalui pendirian badan usaha
  12. Meningkatkan kualitas perkumpulan, program dan koordinasi yang mengacu pada peningkatan pengabdian untuk Negara dan Masyarakat 
  13. Menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga, yayasan atau badan hukum lainnya yang juga mengemban Tugas Reclasseering 
  14. Menyelengarakan pertemuan-pertemuan, konferensi, pegelaran, ceramah, pameran, seminar, serta rapat-rapat lainnya untuk menunjang suksesnya maksud dan tujuan Perkumpulan Reclasseering Indonesia
  15.  


Janji Pengurus LMR-RI

Kami Berjanji dengan Sungguh-sungguh akan memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai Pengurus Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Sebaik-baiknya dan Seadil-adilnya, memegang teguh AD/ART, peraturan Organisasi dan menjalankan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada tuhan yang maha Esa, guna mencapai Masyarakat dan Negara Indonesia yang Adil dan Sejahtera.

Pekik/Yel-Yel LMR-RI adalah :

  • Merdeka?                 = Merdeka
  • Hidup LMR-RI?      = Hidup
  • Indonesia ?               = Sejahtera
  • NKRI ?                     = Harga Mati    
  •  
     


Pekanbaru kota bertuah
Bandara baru menambah megah
Acara demi acara berlalu sudah
Sampailah kini saat-saat berpisah

Bunga kenanga indah ditaman
Pagi dan petang disirami
Jikalau sajian kami kurang berkenan
Setulus hati mohon dimaklumi.

wassalamualaikum

                                                                                                                               Pekan Baru, 22-Juni-2013