Pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni
Kilikily,SH, banyak sekali persoalan internal terjadi dalam tubuh kepengurusan
LMR-RI. Konflik kepentingan dan ambisi kedudukan atau kekuasaan melahirkan
kepemimpinan instan dan premature dalam merebut pengaruh di LMR-RI. seperti
yang terlampir dalam surat dari departemen Dalam Negeri Cq.Direktorat Jenderal
Kesatuan Bangsa dan Politik, terkait persoalan konflik internal organisasi.
(Vide Bukti – 11).beberapa
diantaranya sebagai Berikut :
1. Justinus
P.J Kamamas :
Justinus P.J Kamamas adalah Seketariat Jenderal LMR-RI yang
ditunjuk oleh Drs,Jusuf Honif Kilikily,SH untuk menggantikan posisi Nafiri A. Sikome, SH yang membelot dan
Pro ke Kubu Kol.TNI (Purn.) Soetono
Siswady. kedekatan Justinus
P.J.Kamamas didaerah sangat terbatas dan peran sebagai Seketaris Jenderal
di LMR-RI juga tidak menonjol.
Sebulan sebelum Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH, meninggal
dunia, bertempat di Jakarta tanggal 5 oktober 2002, bersama dengan Agustinus L Kilikily,SH untuk menerima Surat
Kuasa dari Drs.Jusuf Hofni
Kilikily,SH untuk menyelesaikan semua masalah yang ada di LMR-RI.
Ketika diundang untuk
melakukan Rapat Pengurus Internal dengan Pendiri dan Pinisepuh LMR-RI, baik
pada tanggal 17 maret 2003 maupun tanggal 5 oktober 2003 guna membahas
kekosongan kepemimpinan di LMR-RI pasca meninggalnya Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH ternyata Justinus P.J kamamas tidak pernah dating atau tidak hadir dengan
alas an kesehatan, dan hanya mengutus M.
Sya’ari sebagai penggantinya.
Sebelum pelaksanaan
Musyawarah Nasional (Munas) 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur, Jakarta, Justinus P.J Kamamas, sempat mengklaim
dirinya sebagai Ketua umum LMR-RI tanpa ada Musyawarah Pengurus atau Rapat
Penunjukan dari Pendiri dan Pinisepuh. Bahkan pada saat dilaksanakan Munas 1
LMR-RI dia juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di
Munas,tetapi tidak pernah hadir. kegiatan atas nama LMR-RI masih dilakukan
secara diam-diam sampai saat ini.
2. Petrus
Olinger :
Petrus Olinger ditunjuk
menjadi Sekjen LMR-RI oleh Drs.Jusuf
Hofni kilikily,SH untuk membantu Justinus
P.J kamamas. sebelum Petrus Olinger menjabat
sebagai Ketua Komwil Karawang tahun 2001.
Belakangan
ini mengaku mendapat mandate dari Drs.Jusuf
Hofni Kilikily,SH dan mengklaim diri sebagai ketua Badan Pusat Reclasseering RI (BPR-RI). Tidak ada satu bukti
penunjukkan atau pengangkatan Petrus
Olinger sebagai Ketua Umum, baik oleh Pengurus Pusat maupun Pendiri dan
Pinisepuh LMR-RI. Pada waktu Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI, Petrus Olinger juga diundang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua
Umum, tapi tidak pernah hadir.
3. Toebagus
Nanang Azhar :
Toebagus Nanang Azhar
adalah anak Pendiri yang juga merupakan Ketua Umum Pertama, Bapak Toebagus ibnu Fadjar G.P. pada masa
LMR-RI dibawah Kepemimpinan Drs.Jusuf
Hofni Kilikily,SH, posisi Toebagus
Nanang Azhar di kepengurusan LMR-RI Sebagai Wakil Ketua Umum.
Sepeninggal
Drs.Jusuf Hofni Kilikily,SH sempat
mengklaim diri sebagai Ketua Umum, tapi niatnya ditolak ibu Pendiri (Rd. Ida Suryatama), yang juga merupakan
orang tua kandungnya. sering melakukan kegiatan organisasi dengan
mengatasnamakan Ketua Umum LMR-RI secara diam-diam, namun pada saat ini juga memposisikan
diri sebagai Tokoh senior LMR-RI.
Pengakuan ini terjadi ketika ada konflik antara Agustinus L KiliKily, SH dengan Achmad Lulang.
Pada Waktu Pelaksanaan
Munas 1 LMR-RI, Toebagus Nanang Azhar,
turut diundang untuk Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi tidak pernah
hadir.
4. Achmad
Lulang :
Achmad Lulang sebelum
ditunjuk sebagai Pengganti Sementara Nafiri
A. Sikome, SH sebagai seketaris Jenderal LMR-RI untuk mendampingi Agustinus L kilikily,SH sebagai PJS
Ketua Umum LMR-RI, Achmad Lulang
sempat ditunjuk sebagai Ketua Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi.
Konflik
dengan PJS. Ketua Umum LMR-RI, Agustinus
L kilikily,SH mulai terasa sejak Achmad
Lulang ditetapkan Seketaris Jenderal. Banyak sekali kebijakan organisasi
yang dilakukan Achmad Lulang tanpa
sepengetahuan atau koordinasi dengan Ketua Umum LMR-RI. akibat tindakanya yang
indisipliner, akhirnya dilakukan rapat Pengurus denga Pinisepuh dan tokoh
senior LMR-RI, Pada hari sabtu, tanggal 17 september 2005. hasilnya Achmad Lulang diskorsing diskorsing
diskorsing dari Jabatan Seketaris Jenderal LMR-RI.
Setelah diskorsing,
ternyata Achmad Lulang tidak tinggal
diam dan berusaha melakukan Perlawanan terhadap kepengurusan Agustinus L Kilikily, SH, dengan
mempengaruhi Pinisepuh dan Tokoh senior LMR-RI.
Para Pinisepuh dan tokoh senior LMR-RI kemudian memutuskan untuk
membuat kesepakatan bersama pada tanggal 22 agustus 2005 dengan dihadiri Achmad Lulang dan Agustinus L kilikily,SH ,bertempat di Depok, Jl,Kartini No,. 10,
Rumah kediaman bapak Wem C.Loen (Tokoh
LMR-RI). salah satu kesepakatannya adalah akan dilaksanakanya Musnab LMR-RI
pada tanggal 11 Maret 2006, namun kesepakatan ini tidak terlaksana.
Pada waktu Pelaksanaan
Munas 1 LMR-RI, Achmad Lulang diundang
untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk hadir
Achmad Lulang
tetap mengklaim dirinya sebagai ketua Umum dan menolak hasil Munas 1 LMR-RI di
Cibubur-Jakarta pada tahun 2007. Achmad
Lulang terus melakukan Perlawanan diantaranya dengan merubah nama Lembaga
Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) menjadi Perkumpulan
Reclasseering Indonesia atau (PRI).
5. Muhammad
Sya’ari :
Muhammad Sya’ari seperti
yang dijelaskan diatas, sebelum mengaku diri sebagai Ketua Umum LMR-RI/LRI, Muhammad Sya’ari sempat bergabung
dengan kelompok Justinus P.J Kamamas
dan diberi tanggung jawab untuk memimpin Badan
intelijen LMR-RI. Dengan Kepercayaan yang diberikan, Muhammad Sya’ari mulai menjalankan
aksi sebagai Direktur Badan Intelijen LMR-RI (BI LMR-RI).
Muhammad Sya’ari kemudian mengaktakan Badan Intelijen / Badan
Penyelidik LMR-RI di Tangerang. Tindakan yang dilakukan ini sebetulnya keliru
dan salah kaprah, karena LMR-RI adalah sebagai “BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT” yang
melaksanakan fungsi social control terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
dari segala bentuk penyimpangan hokum. Dalam perjalanannya, kegiatan yang di
Pimpin Muhammad Sya’ari ditangkap
oleh kePilisian Daerah (Polda) Bali pada hari Jum’at tanggal 29 April 2005 saat
melakukan perekrutan anggota Badan Intelijen LMR-RI di Denpasar – Bali dengan
memungut biaya ratusan juta rupiah per tiap anggota. Dan tindakan sama juga
dilakukan juga dibeberapa Daerah, seperti di sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara,
sehingga Muhammad Sya’ari kemudian
ditahan oleh Kepolisian Republik Imdonesia (Mabes Polri).
Setelah
keluar dari tahanan, Muhammad Sya’ari kemudian
melakukan Pendekatan dengan Jenderal TNI
(Purn) Prof.DR.BRM Tjokrodiningrat, SH, salah seorang tokoh Pemerhati
Reclasseering dan Mantan Seketaris Militer Soekarno. Muhammad Sya’ari akhernya ditunjuk sebagai Ketua Umum LMR-RI / LRI
ole Prof. DR.BRM. Tjokrodiningrat, SH
diatas Kop surat Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Indonesia (LBH-KRI)
bermaterai Rp. 6000.
Dengan Dasar Penunjukkan
ini, Muhammad Sya’ari juga telah
melakukan Pembohongan Publik, dengan merekayasa Surat Tanda Laporan
Keberadaan Organisasi di Kesbang Linmas DKI Jakarta menjadi Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) di Dirjen Kesbangpol Depdagri.
Saat Pelaksanaan Munas 1
LMR-RI, Muhammad Sya’ari Diundang
untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tapi menolak untuk Hadir.
6. Dr.H,
Rusli Abdul kadir SH :
Dr.H. Rusli Abdul Kadir SH pada waktu itu Komjen Pol. (Purn) DR.H. Moehammad Jasin menjadi
Ketua Umum Komisariat Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) DR. H.Rusli Abdul kadir, SH, diangkat
menggantikan Nafiri A. Sikome, SH sebagai
seketaris jenderal LMR-RI pada tanggal 17 Februari 1996.
DR,
Rusli Abdul kadir,SH. ditunjuk menjadi ketua Harian LRI sejak
2001-2003. untuk membantu Komjen Pol.
(purn.) DR. H Moehammad Jasin mengundurkan diri. secara langsung Dr, Rusli Abdul kadir, SH. naik menjadi
Ketua Umum Komisariat Pusat LRI.jabatan ini dipegang mulai dari tahun
2003-2009.
Tahun
2009, Prof.Mukidjan Rio Supadmo Bergabung
dengan Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) sejak tahun 1999 dimasa
kepemimpinan Mukidjan Pol. (Pur.) DR. Muhammad
Jasin.
Pada
saat Pelaksanaan Munas 1 LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta, Prof.Mukidjaan Rio Supadmo sempat
diminta menjadi Dewan Pembina di Presidium Pusat LMR-RI Priode 2007 – 2012
Namun kenyataannya tidak pernah aktif.
7. Dra.
Hj. Musyati. MA :
Dra. Hj. Musyati. MA
pada waktu Pelaksanaan Munas LMR-RI tahun 2007 di Cibubur Jakarta, Dra.
Hj Musyati, MA Memisahkan diri dan
Membentuk Lembaga Reclasseering Republik
Indonesia (LERRi) dimana Dra. Hj.
Musyati, MA duduk sebagai Ketua Umumnya kegiatan tidak pernah ada begitu
juga dengan Perwakilan di daerah-daerah.
Demikian
untuk uraian singkat tentang Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia
(LMR-RI). semoga ini menjadi dinamika untuk Perubahan yang lebih baik kedepan.
atas perhatian dan kebijaksanaannya diucapkan terima kasih.