A. DASAR
PEMIKIRAN.
Dalam
pengembangan Program Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI)
Presidium Pusat maka dipandang perlu dibentuknya suatu kepengurusan ditingkat
propinsi khususnya di Propinsi Riau yang disebut dengan Komisariat Wilayah Riau
(KOMWIL Riau) yang berkedudukan di Ibu Kota Propinsi Riau yaitu Pekanbaru.
KOMWIL
merupakan sebagai Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat yang
akan memberi pelayanan bantuan hukum, baik diluar dan didalam Pengadilan yang
berdiri sejak tahun 1931, sesuai dengan Surat Pengesahan LMR-RI, Penetapan
Mentri Kehakiman RI Nomor : J.A.5/105/54, tanggal 12 Nopember 1954 yang telah dicantumkan dalam
Berita Negara NO. 105 dan Lembaran Negara No. 90, tahun 1954, Adapun kepengurusan membawahi beberapa
Kabupaten / Kota yang ada di wilayah Propinsi, akan memberikan bantuan hukum untuk Negara dan Masyarakat dimana wilayah kerjanya
membantu sebagai konsulidasi pengembangan kelembagaan, baik di Propinsi yang dinamakan
KOMWIL (Komisariat Wilayah), di Tingkat Kabupaten d maupu samapai ke pengurusan
KOMCAB (Komisariat Cabang) di Tingkat Kecamatan
dan KOMSEK (Komisariat Sektor). di Tingkat Kelurahan/Desa.
Upaya yang dapat dinamakan
KOMDA (Komisariat Daerah) dilaksanakan untuk
menjadi teming terhadap permasalahn diatas adalah melaksanakan cita-cita Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia dan Dasar Negara Pancasila.
LMR-RI (Lembaga
Missi Reclassering Republik Indonesia) KOMWIL Riau telah menyusun Pengurus untul Wilayah Riau. Periode
2013 – 2017 dan akan melaksanakan acara Pelantikan Kepengurusan tersebut sesuai
dengan hari dan tanggal yang telah ditetapkan.
B. JENIS DAN WAKTU KEGIATAN.
1. JENIS KEGIATAN
Sesuai dengan
hasil musyawarah Pengurus Komisariat Wilayah (KOMWIL) Riau pada tanggal 28
Desember 2012, yang merencanakan akan melaksanakan acara Pelantikan
Kepengurusan KOMWIL Riau Periode 2013 – 2017.
2. WAKTU KEGIATAN
Adapun waktu kegiatan Acara Pelantikan Kepengurusan
KOMWIL Riau Periode 2013 – 2017.adalah pada : Hari Sabtu, tanggal 23 Februari
2013.
C.
ARAH DAN TUJUAN.
Adapun
arah dan tujuan dari LMR-RI KOMWIL Riau mengadakan kegiatan ini adalah
untuk :
1.
Mengangkat dan mengukuhkan naman-nama Pengurus
sebagaimana terdapat dalam Lampiran Proposal ini.
2.
Dalam hal melaksanakan tujuan dan fungsi baik di
bidang hukum, Sosial, Ekonomi, dan Budaya senantiasa mengacu pada ketentuan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LMR-RI yang berlaku
3.
Membina
hubungan kerjasama dengan seluruh jajaran dan instansi pemerintah, termasuk
didalamnya pihak Kejaksaan, Kehakiman, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri,
Lembaga Pemasyrakatan, Pejabat Sipil,TNI/POLRI di wilayah kegiatannya.
4.
Melaporkan
kegiatan Komisariat Wilayah {KOMWIL} LMR-RI Propinsi Riau, yang beralamat Jl.
Kaharudin Nst. GG. Al-Huda No. 209 RT/RW 05/07 Kelurahan simpang tiga Kecamatan
Bukit Raya Kodya Pekanbaru kode pos 28284 Riau dan laporan secara rutin setiap
6 (enam) bulan sekali kepada Presedium Pusat Lembaga Missi Reclassering
Republik Indonesia di Jakarta.
D.
DASAR KEGIATAN.
i.
Melaksanankan
Undang-Undang Dasar 1945
ii.
Melaksanakan
Dasar Negara Pancasila
iii.
Melaksanakan
AD / ART LMR-RI
diseluruh wilayah Propinsi Riau.
iv.
Melaksanakan program kerja LMR-RI Presedium Pusat.
E.
JUMLAH PESERTA PELANTIKAN
Jumlah Peserta Pelantikan dan Undangan yang akan hadir
:
1. Pengurus KOMWIL Riau berjumlah : 35 orang
2. Pejabat
dan Pemuka Masyarakat PEMDA Riau : 60
orang
3. Undangan
Organisasi Masyarakat (ORMAS) :
110 orang
4. Undangan dari Pengurus KOMDA :
25 orang
5. Undangan
Peninjau
: 20 orang
F. TEMPAT PELNTIKAN
Pelantikan Pengurus
LMR-RI KOMWIL Riau diadakan di Hotel
Mayang Garden
Jl. Sudirman
(Hotel Said Lama) Pekanbaru
G. SUMBER DANA.
Bantuan Pemerintah
Bantuan Dari Donatur.
Bantuan Lain yang Halal dan Tidak Mengikat.
H.
RINCIAN DANA
Terlampir
I.
PENUTUP.
Menerapkan Keputusan Presidium Pusat, LMR-RI KOMWIL Riau telah merencanakan akan
melaksanakan Pelantikan Kepengurusan LMR-RI wilayah Riau Periode 2013 – 2017 untuk berbuat dan berperanserta aktif
membangun dan mensejah terakan masyarakat NKRI pada masa yang akan datang.
Jika mayoritas masyarakat sudah mulai peduli terhadap HUKUM
dan undang-undang yang berlaku, sehingga dapat menciptakan kondisi yang
sejahtera adil dan makmur, menuju masyarakat madani, maka Insya Allah,cita-cita
bangsa akan cepat terwujud. Yang miskin jadi kaya, yang kaya tetap jaya, bukan
miskin tambah miskin yang kaya tambah kaya.
Pekanbaru, 28 Desember 2012
PENGURUS LMR-RI KOMWIL RIAU
KETUA : IR.SONI RAHMAD
WAKIL :ARIF HASANI
SEKWIL : AKMAL
PERS & MEDIA : ABDUL AZIZ