Bismillahirahmanirrahim
Buah semangka buah delima
Untuk cemilan tengah hari
Perkenankan saya membuka
acara
LMR-RI dimoment yang mulia
ini
Assalamualaikum…
Alhamdulillh…. Amma ba’ du.
ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU
LEMBAGA MISSI REKLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
(KOMISARIAT WILAYAH RIAU LMR-RI) PERIODE 2013-2016
1.
Pembukaan ACARA PELANTIKAN
PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU LEMBAGA
MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2013-2016 (MC)
-
Yth. Bpk. Gubernur Riau atau yang
mewakili
-
Yth. Bpk. KAPOLDA RIAU atau yang
mewakili
-
Yth. Bpk. KAJATI Riau atau yang
mewakili
-
Yth. Bpk. Ketua Umum Presidium
Pusat LMR-RI dan Rombongan
-
Yth. Bpk. DANREM PROPINSI RIAU
atau yang mewakili
-
Yth. tokoh masyarakat, tokoh agama, dan rekan-rekan dari LSM dan ORMAS.
-
Yth. Bpk2/Ibu2/Sdr/i, undangan
yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara kita awali dengan pembacaan
2.
Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh :
USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ
3.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya (Hadirin dimohon berdiri)
4.
Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh
Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.
(Selesai, Hadirin dipersilakan duduk kembali)
5.
Laporan Ketua Panitia
6.
Prosesi Pelantikan di mulai :
-
Pembacaan Surat keputusan oleh
Sekjen Presidium Pusat LMR-RI.
-
Pengucapan Sumpah / Janji Pengurus
(oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
-
Penyerahan Panji/Pataka
-
Pembacaan IKRAR
7.
Pengurus yang baru dilantik
dipersilahkan kembali ketempat.
8.
Kata Sambutan: Ketua Komwil LMR-RI
Riau
9.
Kata Sambutan: Pembina Komwil
LMR-RI Riau
10.
Kata Sambutan:Ketua Umum Presidium
Pusat LMR-RI
11.
Kata Sambutan dari Gubernur Riau
atau yang mewakili
12.
Do’a
13.
Penutup :
-
Menyanyikan lagu PadaMu Negeri
(hadirin dipersilahkan berdiri)
-
Foto bersama dengan pengurus
terpilih
Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI. Bapak Agusitnus. L. Kilikily, SH membacakan
Janji Anggota LMR-RI sebelum menyerahkan Pataka LMR-RI kepada Ketua
Komwil Riau
Penyerahan bendera Pataka LMR-RI oleh Ketua Umum Presidium Pusat (Agustinus L Kilikily, SH) kepada Ketua Komisariat Wilayah Riau (Ir.Sony Rahmat)
Dengan mengambil tempat di Gedung UPT PELATIHAN TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKUTRA PROV.RIAU, Presidium Pusat Lembaga
Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Ketua Agustinus.
L. Kilikily, SH telah melantik dan mengukuhkan Pengurus Komisariat
Wilayah Lembaga Misssi Reclasseering Repubik Indonesia Propinsi Riau (Komwil LMR-RI Riau). Acara pelantikan dan pengukuhan ini
berlangsung sederhana namun cukup meriah dan khidmat serta dihadiri oleh Perwakilan Dari Kapolda Riau Bapak TM MANULANG, tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus ormas setempat.
Adapun susunan pengurus Komisariat Wilayah Riau yang dilantik dan dikukuhkan adalah sebagai berikut :
LMR-RI.BPH.NMS KOMWIL RIAU PRIODE 2013-2016
A. DEWAN PEMBINA :
- PROF. DETRY KARYA
- LUKMAN JAKFAR
- DJUFRI HASAN BASRI
- RAMLI SANUR
- HERMAN JAMBAK
- RUDY TIANDA
- RONI HASKIBAR
- HM. WARDAN
- TAUFIK.SE MSI
- NOVERIUS
- MUHAMMAD MT
- DJUFRI HASAN BASRI
B. PENGURUS HARIAN :
- Ketua : Ir. Soni Rahmat
- wakil Ketua : Arif Hasani
- Seketaris : Heri Sunandar
- Wakil Seketaris : Astuti Lusia
- Bendahara : Ali Imron Fauzi
- Wakil Bendahara : Asriono
D. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
- Bantuan Hukum dan Bantuan Perkara ; Rony Kurniawan
- ; James Zendarato
- Reclasseering dan Ham : Robin
- : Jhon Hendri.Masroni
- Intelijen Masyarakat : Akmal
- : Zulkifli
- : Doni Rafles
- : Kardi
- Investigasi dan Monitoring : Indra Zunaidi
- : Andre Naufan
- Wirausaha dan tenaga Kerja : Ir. Ulil Arham
- : Alkhudri
- HKI dan Perlindungan Konsumen : Masril
- : Abdul Rahman
- : Rafiqi
- Teknologi dan Informatika (IT) : Subhan Ardi Manto
- : Suhendri
- Pemberdayaan Wanita dan Perlind.Anak : Anizar
- : Setiono
- Pertahanan & Ref.Agraria : Sisprapto
- : Yusuf
- Lingkungan Hidup & Sumber Daya : Hermadona
- : Sofian
- SDM & Teknologi : Bagus Roedi
- : Nanang
- Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Almudatsir
- : Rizky
- Pendidikan, Kesehatan & Sosbud : Mukhlis
- : Marlin
- Pemerintahan & Otda : Afrizal. SP
- Kehumasan & Krj.Sama Antar Lembaga : Kahar Muzakar
- : Dahlan Tampubolon
- Pers & Media Informasi : Abdul Aziz
- Zulkifli
- Kerohanian,Mental & Spiritual : M. Fadhil
- : Efendi Abdullah
- Seketariat : Andrianto
- : Marferian
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak : Dewi. R
- : Ade Irama
___________________________
Foto Pemasangan Pin Oleh Ketua Umum Presidium Pusat Bapak Agustinus L Kilikily, SH yang Diberikan Kepada Ketua KomWil Riau Bapak. Ir. Sony Rahmat.
Pekanbaru : Lembaga Missi Reclasseering (LMR) RI
Wilayah Riau dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum LMR RI, Agustinus
Kilikily, SH, Sabtu (22/06/2013). Ir. Sonny Rahmad yang terpilih dan diamanahkan
jadi Ketua LMR-RI Riau diminta mengembangkan organisasi sampai ke
daerah.
Agustinus Kilikily, SH mengatakan, LMR RI adalah organiasi masyarakat
yang akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengisi
kemerdekaan untuk kepentingan anak cucu, bangsa dalam rangka mewujudkan
Indonesia sejahtera.
"Tentunya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Agustinus L Kilikily, SH.
Ia mengajak seluruh jajaran kepengurusan LMR di seluruh Indonesia
untuk bekerja keras membawa masyarakat Indonesia ke arah yang lebih
baik. Karena saat ini Indonesia tengah mengalami banyak cobaan.
Sementara itu, Ketua LMR RI Provinsi Riau, Ir.Sonny Rahmad,
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pengukuhan kepengurusan
LMR RI Provinsi Riau. Ia bertekad mengembangkan LMR-RI ke seluruh daerah di
Riau.
Tujuan Perkumpulan Reclasseering Indonesia adalah:
- Menegakkan
supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya membimbing
kearah perbaikan adat istiadat, kepandaian, kelakuan, orang-orang
hukuman termasuk mantan nara pidana untuk mencapai kemajuan batin
dan kecerdasan moral supaya mereka insyaf hingga kembali ketengah
masyarakat, sesuai tingkat derajat dan martabatnya serta
mengupayakan bagi mereka pencarian nafkah hidup yang lebih baik dan
layak.
- Mewujudkan
pemerataan pekerjaan Reclasseering Indonesia, dengan cara
mencegah memberantas terjangkitnya penyakit masyarakat seperti
perjudian, pemabukan, pemadatan, pelacuran, perdagangan manusia,
gelandangan dan pengemis termasuk diantaranya anak-anak terlantar.
- Mengupayakan
rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Reclasseering demi
terciptanya keadilan hukum, Perlindungan, Hak Asasi Manusia serta
kesejahteraan umum warga negara Republik Indonesia.
- Mensukseskan
program disiplin nasional/ Supremasi Hukum yang dicanangkan oleh
pemerintah, sehingga berfungsinya hukum di Indonesia.
- Meningkatkan
citra lembaga peradilan dimata masyarakat, sebagai satu-satunya
harapan mendapatkan keadilan dalam menyelesaikan perselisihan,
sengketa dan perbedaan pendapat serta hal-hal lain yang sering
terjadi.
- Menciptakan
suasana nyaman dan memberikan jaminan kepastian hukum, dengan
melakukan pencegahan atas kebiasaan main hakim sendiri dikalangan
masyarakat.
- Perkumpulan
Reclasseering Indonesia merupakan perkumpulan Reclasseering yang
berbentuk Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, Bantuan
Hukum didalam dan diluar Pengadilan.
Ikrar LMR-RI
- kami Warga LMR-RI adalah insan yang Percaya dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami Warga LMR-RI setia & taat Kepada Pancasila dan UUD 1945
- Kami Warga LMR-RI adalah Patriot sejati, Siap membela dan Mempertahankan NKRI.
- Kami Warga LMR-RI menjunjung Tinggi HAM dan Siap menegakkan Supermasi Hukum.
- Kami Warga LMR-RI siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Bersama_sama Pemerintah mewujudkan Cita-cita Proklamasi 1945, Untuk mencapai masyarakat adil & Makmur.
-
Pokok-pokok Tugas Perkumpulan Reclasseering Indonesia adalah:
- Sebagai
mitra kerja jajaran penegak hukum yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan,
Kepolisian, Satpol PP, Trantib Linmas dan sebagainya untuk memberikan
masukan baik lisan maupun tulisan tentang permasalahan hukum serta
mempersiapkan segala keperluan tugas Reclasseering terhadap persoalan
tersebut
- Memberikan bimbingan dan bantuan hukum diluar maupun didalam pengadilan bagi setiap orang yang terlibat dalam perselisihan hukum
- Mendirikan
pusat rehabilitasi sebagai tempat penampungan orang-orang yang
memerlukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan sampai habis masa
menjalankan hukuman bersyarat
- Membuat
study kelayakan sesuai hasil penjajakan usaha-usaha Reclasseering baik
didalam maupun diluar negeri guna memperluas cakrawala tugas dan wawasan
dunia Reclasseering
- Menciptakan
lapangan kerja dan menjalankan bisnis dibidang pertanian, lingkungan
hidup, pertambangan, perkebunan, periklanan, pariwisata, penerbangan,
perindustrian, pendidikan, percetakan, perkayuan, perdagangan umum,
kehutanan, furniture, ekspor-impor, informasi, komunikasi, asuransi,
jasa, jurnalistik, kelautan, kesehatan,
koperasi, kerajinan tangan, transportasi, kontraktor gudang/ jalan/
jembatan dan lain-lain, untuk kesejahteraan mantan narapidana dan
anggota melalui pendirian badan usaha
- Meningkatkan kualitas perkumpulan, program dan koordinasi yang mengacu pada peningkatan pengabdian untuk Negara dan Masyarakat
- Menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga, yayasan atau badan hukum lainnya yang juga mengemban Tugas Reclasseering
- Menyelengarakan
pertemuan-pertemuan, konferensi, pegelaran, ceramah, pameran, seminar,
serta rapat-rapat lainnya untuk menunjang suksesnya maksud dan tujuan
Perkumpulan Reclasseering Indonesia
-
Janji Pengurus LMR-RI
Kami Berjanji dengan Sungguh-sungguh akan memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai Pengurus Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Sebaik-baiknya dan Seadil-adilnya, memegang teguh AD/ART, peraturan Organisasi dan menjalankan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada tuhan yang maha Esa, guna mencapai Masyarakat dan Negara Indonesia yang Adil dan Sejahtera.
Pekik/Yel-Yel LMR-RI adalah :
- Merdeka? = Merdeka
- Hidup LMR-RI? = Hidup
- Indonesia ? = Sejahtera
- NKRI ? = Harga Mati
Pekanbaru kota bertuah
Bandara baru menambah megah
Acara demi acara berlalu sudah
Sampailah kini saat-saat berpisah
Bunga kenanga indah ditaman
Pagi dan petang disirami
Jikalau sajian kami kurang berkenan
Setulus hati mohon dimaklumi.
wassalamualaikum
Pekan Baru, 22-Juni-2013