Senin, 13 Mei 2013

LMR-RI Dirikan Koperasi



Photo
Pengurus terpilih membaca sumpah kepengurusan dipandu oleh Ir. Moh. Dahlan Foudubun (Sekjen LMRRI)

Jakarta, 10 Maret 2011
Hari ini, Kamis 10 Maret 2011. Dengan mengambil tempat di Jl. Cempaka Putih Tengah XXI No. 5 Jakarta Timur, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia telah berhasil mendirikan sebuah badan usaha berbentuk Koperasi dengan jenis Koperasi Serba Usaha (KSU). Sebelum terbentuknya koperasi tersebut, pada acara yang fibuka sejak jam 13.00 dan dihadiri oleh puluhan anggota LMR-RI yang datang dari berbagai daerah antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Banten, Sumatera Utara dan jajaran Presidium Pusar LMRRI, telah diadakan penyuluhan oleh Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan penyuluh Ruly Yulianto yang menjabat sebagai Kepala Bidang Badan Hukum Koperasi di DepKop dasn UKM. Pada awal penyampaiannya Ruly Ylianto menyampaikan kesan awal beruopa rasa optimisnya akan keberlanjutan dan keberhasilan pendirian koperasi ini melihat antusias para anggota LMRI yang berasal dari berbagai daerah mampu dan mau menghadiri acara tersebut. dalam nuansa militan. ?Modal awal koperasi adalah komitmen anggota. Sehingga begitu saya melihat kesungguhan dan soliditas para calon anggota koperasi ini, baik sejak beberapa hari yang lalu ketika pihak LMRRI melakukan pendekatan, terutama pada hari ini saya sudah merasakan adanya optimisme akan berkelanjutannya usaha ini?, katanya antara lain.
Selanjutnya dia menyampaiak arahan tentang dasar-dasar dasn filofi koperasi hingga pada akhir arahannya dia menyampaikan harapan agar berdirinya koperasi ini tidak hanya menambah koperasi dalam kuantitas, namun juga akan meningkatkan kualitas perkoperasian di Indonesia. Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan, Ketua Umum Presidium Pusat LMRRI Agustinus. L. Kilikily, SH setelah mengajak audience meneriakkan yel-yel organisasi LMRRI, menyampaikan terima kasih kepada para petinggi Departemen Koperasi dan UKM yang telah bersedias memberi arahan dan bimbingan bagi rencana pendirian koperasi ini, serta juga memohon maaf kepada para anggota LMRRI karena realisasi pendirian koperasi ini agak terlambat dari rencana semula. ?Tapi terlambat adalah lebih baik dari pada tidak sama sekali. Mudah-mudahan dengan nawaitu, silaturahmi dan silaturohim, rencana kita yang kita awali dengan ?bismillahirochmanirohim? ini mendapat ijin, bimbingan dan berkah dari Allah Yang Maha Esa?, katanya.
Pada akhirnya acara ini juga berlanjut dengan pembentukan pengurus koperasi sebagai berikut :
Ketua : Pontas Silalahi, SE, CSH
Sekretaris : Ibrahim, SE
Bendahara : Ritawana, SH
Anggota : M. Donny Kilikily dan Suryadi
Pengawas terdiri dari : Ir. Idham Jaya Gaffar, Tabitha Henny, Idrus

Sony dari Kantor Notaris Jelly efiana yang juga hadir pada acara ini meminta kepada semua peserta agar menandatangani Surat Kuasa yang diberikan kepada pengurus terpilih bagi penandatanganan akte pendirian koperasi tersebut. Sayangnya, rencana penggunaan nama ?Koperasi Sejahtera Bersama LMR-RI? belum daspat diterima oleh pihak Departemen Koperasi dasn UKM dengan alasdan kata ?Sejahtera Bersama? telah terpakai oleh koperasi lain yang berdiri lebih dulu, sementara LMRRI dianjurkan untuk tidask digunakan mengingat sifatnya yang ekslusif bertentangan dengan azas keterbukaan ayng menjadi ciri koperasi.
Untuk itu para peserta rapat telah memberi tugas dasn mandat kepada pengurus terpilih untuk memilih nama koperasi yang telah dibentuk tersebut. Sebelum acara pembentukan koperasi ini ditutup , rapat juga telah setuju menetapkan Jumlah Simpanan POkok sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) dan simpanan wajib Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) per bulan. (rms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar